Lowongan Kerja BAWASLU Kab/ Kota Wilayah Zona IV Tahun 2023

TIM SELEKSI
CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/ KOTA KABUPATEN LIMA PULUH KOTA, KABUPATEN PASAMAN, KABUPATEN PASAMAN BARAT DAN KOTA PAYAKUMBUH
Sekretariat : Jl. WR Supratman No. 2 Kel. Sawah Padang Aur Kuning, Kec. Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat 26228


PENGUMUMAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/ KOTA KABUPATEN LIMA PULUH KOTA, KABUPATEN PASAMAN, KABUPATEN PASAMAN BARAT DAN KOTA PAYAKUMBUH
Nomor : 003/ TIMSEL-IV/05/2023

Dalam rangka pembentukan Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Payakumbuh, berdasarkan keputusan Bawaslu Nomor: 176/HK.01.01/K1/05/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Payakumbuh. Adapaun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut :

Persyaratan Calon :
  • Warga Negara Indonesia
  • Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun
  • Setia kepada pancasila sebagai dasar negara, undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, negara kesatuan republik indonesia, Bhineka tunggal ika dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945
  • Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil
  • Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraaan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  • Berdomisili di wilayah Kabupaten/ Kota pembentukan dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
  • Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika 
  • Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon
  • Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/ badan usha milik daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Bersedia bekerja penuh waktu
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/ badan usaha milik daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota
  • Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
  • Mendapat surat izin dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang berwenang bagi pegawai negeri sipil yang akan mengikuti seleksi dan
  • Bersedia diberhentikan sementera sebagai pegawai negeri sipil bagi pegawai negeri sipil apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota

Mengajukan Surat Lamaran yang ditujukan Kepada Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Payakumbuh dengan melampirkan :
  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Payakumbuh
  • Foto copy kartu tanda penduduk (KTP)
  • Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 5 lembar
  • Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/ dilegalisasi oleh instansi yang berwenang 
  • Daftar riwayat hidup (DRH)
  • Surat pernyataan setia kepada pancasila sebagai dasar negara, undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, negara kesatuan republik indonesia, bhineka tunggal ika dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, termsuk puskesmas, yang memenuhi syarat. surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikirimkan dalam satu kesatuan surat keterangan tetap diterima. dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi atau rumah sakit yang menyelenggarakan tes narkoba
  • Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik
  • Surat keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 tahun terakhir
  • Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan dipemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/ badan usaha milik daerah bagi calon yang sedang menduduki jabatan politik, jabatan dipemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/ badan usaha milik daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota
  • Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu
  • Surat pernyataan kesedian untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan usaha milik negara/ badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
  • Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
  • Surat izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pejabat yang berwenang bagi pegawai negeri sipil yang akan mengikuti seleksi
  • Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil (PNS) bagi pegawai negeri sipil apabila terpilih


Ketentuan Lain :
  • Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi
  • Formulir berkas administrasi calon anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Payakumbuh untuk keterangan lebih lanjut dapat di peroleh di sekretariat Tim Seleksi atau melalui laman https://sumbar.bawaslu.go.id https://ppid.50kota.bawaslu.go.id https://pasamanbarat.bawaslu.go.id https://pasaman.bawaslu.go.id https://payakumbuh.bawaslu.go.id dan microsite tim seleksi bawaslu wilazah zona IV s.d/bawasluwilayah4
  • Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau melalui pos kilat khusus ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupate/ Kota Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Payakumbuh dengan alamat Jl. WR. Supratman No. 2 Kel. Sawah Padang Aur Kuning Kec. Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat atau melalui e-mail :timselkabko.z4@gmail.com
  • Pelamar mengantar langsung dokuemn pendaftaran agar membawa softcopy dokumen pendaftara dalam bentuk format file pdf
  • Dibuat masing-masing rangkap 3 terdiri dari 1 asli dan 2 foto copy
  • Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 29 Mei 2023 s/d 7 Juni 2023 pada pukul 08.00 WIB s/d 16.00 WIB
  • Kontan person Yonda Mucklas 085765221603
  • Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya

[ SUMBER ]


Hari/ Tanggal Terbit : Rabu 24 Mei 2023
Sumber Informasi : BAWASLU Sumatera Barat
Metode Informasi : Ketik Ulang (Re-Type)

Batas Lamaran : 7 Juni 2023

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel