Seleksi Penerimaan PPPK Kota Padang Panjang Tahun 2022

PENGUMUMAN
NOMOR : 810/04/PANSEL PPPK/PP/2022

TENTANG

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2022 UNTUK FORMASI TENAGA KESEHATAN

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 118 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022, untuk itu Pemerintah Kota Padang Panjang memberikan kesempatan pada :
  1. Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau
  2. Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan. 

PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN PPPK TENAGA KESEHATAN
  • Warga Negara Indonesia;
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan;
  • Tidak pem ah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pem ah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan horm at sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Sehat jasm ani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  • Pelamar dapat melamar 1 (satu) formasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan
  • Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) Jabatan; dan
  • Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi d an /atau 1 (satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.

TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dilaksanakan secara online pada laman resmi BKN di lam an https://sscasn.bkn.go.id dengan tata cara sebagai berikut:
  • Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif;
  • Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar diminta untuk membaca dan memahami panduan pendaftaran secara lengkap yang dapat diunduh pada laman tersebut;
  • Agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pendaftaran, pelamar diminta untuk memperhatikan dengan cermat setiap keterangan / instruksi / pemberitahuan / peringatan yang muncul di laman pendaftaran online tersebut dan pastikan semua data terisi dengan benar;
  • Pelamar wajib membuat akun menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL;
  • Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun;
  • Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional;
  • Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan jabatan PPPK untuk JF Kesehatan sesuai dengan kualifikasi pendidikannya;
  • Pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.
  • Pelamar mengisi data.
  • Pelamar mengunggah hasil pindai dokumen asli, berwarna, lengkap (tidak terpotong), serta dapat dibaca dengan jelas;
  • Klik centang pada setiap data di form Resume dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar, kemudian Akhiri Proses Pendaftaran. Data yang telah dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun;
  • Setelah sem ua tahapan pendaftaran selesai, data pelamar akan m asuk ke database SSCASN 2022, selanjutnya pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran.

TAHAPAN PELASANAAN
  • Pengumuman seleksi 1 s/d 13 November 2022
  • Pendaftaran seleksi administrasi 1 s/d 13 November 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 16 November 2022
  • Masa Sanggah 16 s/d 18 November 2022
  • Jawab Sanggah 16 s/d 20 November 2022
  • Pengumuman Pasca Sanggah 21 November 2022
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 29 November s/d 13 Desember 2022
  • Pengumuman Kelulusan 16 s/d 17 Desember 2022
  • Masa Sanggah 16 s/d 18 Desember 2022
  • Jawab Sanggah 16 s/d 20 Desember 2022
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 21 Desember 2022
  • Pengisian DRH NI PPPK 22 Desember 2022 s/d 14 Januari 2023
  • Usulan Penetapan NI PPPK 10 s/d 31 Januari 2023


Bagi yang berminat dan tertarik dengan Seleksi Penerimaan PPPK Kota Padang Panjang tersebut silahkan download file asli langsung klik pada tombol di bawah ini :


Hari/ Tanggal Terbit : Rabu 2 November 2022
Sumber Informasi : Situs BKPSDM Kota Padang Panjang
Metode Informasi : Ketik Ulang (Re-Type)

Batas Lamaran : 13 November 2022

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel